Rapat Paripurna DPRD Parepare Tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Tahun Anggaran 2023

    Rapat Paripurna DPRD Parepare Tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Tahun Anggaran 2023
    Tampak Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim Membacakan Hasil Rapat Paripurna Tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Tahun Anggaran 2023 Disaksikan Langsung Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu.

    Kota, Parepare Sulsel - Dewan DPRD Kota Parepare  melaksanakan rapat paripurna penyerahan rancangan nota kesepahaman bersama pemerintah kota tentang kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun anggaran 2023.

    Rapat itu dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekda, Para Asisten, OPD dan Camat serta Lurah. Kegiatan dilaksanakan di Gedung DPRD, Senin 10 Januari 2022.

    Wakil Walikita Parepare H Pangerang Rahim, mengatakan, penyusunan Pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang berisi indikasi patokan maksimal anggaran dan program prioritas.

    "Tujuannya menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas pada proses Musrenbang kedalam APBD, mengurangi kesenjangan antar wilayah dan penerapan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan, " ujarnya.

    Lanjut menurut mantan anggota DPRD Provibsi Sulsel ini , penyusunan dan penerapan pagu indikatif wilayah Kelurahan dan Kecamatan dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel.

    "Itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi dalam RPJMD Parepare tahun 2018-2023, " katanya.

    Pagu indikatif, lanjut dia, terdiri dari pagu indikatif sektoral dan pagu indikatif wilayah.tutupnya.(Publiksulsel.Com).

    Purbalingga Jateng
    Ishak Idrus

    Ishak Idrus

    Artikel Sebelumnya

    Pesta Miras, Polres Parepare Gerebek Cafe...

    Artikel Berikutnya

    DR HM Taufan Pawe SH MH Minta PTM di Sekolah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami